welcome to my world

Rabu, 16 Oktober 2013

Kenapa anda dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi ?

Kalian pasti pernah atau sering mendengar kata “software open souce” hmmm….
Menurut kalian apa sih open source itu , sejarah open source itu, keuntungan & kerugian nya memakai open source serta kenapa anda dianjurkan menggunakan software open source dalam membuat aplikasi ?
Nah di tulisan saya kali ini saya akan membahas pertama-pertama tentang open source, saya harap ini akan membantu sedikit  dan jangan jenuh yah walaupun sedikit membosankan.
Oke kita mulai saja, jadi
Sumber terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu individu / lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan ini mengambil model ala bazaar, sehingga pola Open Source ini memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program Open Source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan balik kepada orang banyak.
Sejarah Open Source
“open source” pertama kali muncul pada sebuah rapat di Palo Alto California. Ketika itu, Netscape yang merupakan pengembang browser Navigator ingin melepaskan kode sumber dari produk dengan nama Mozilla di bulan Januari 1998. Mereka ingin membedakan diri dan menghindari konfrontasi ideologis maupun konotatif dengan istilah Free Software yang dipelopori oleh Richard Stallman. Para penggagas istilah open source adalah : Christine Peterson, Todd Anderson, Larry Augustin, Jon Hall, Sam Ockman, and Eric S. Raymond.
Istilah “open source” ini kemudian menjadi terkenal setelah dipublikasikan oleh tim O’Reilly melalui sebuah event yang diadakan di bulan April 1999. Event ini dihadiri oleh para selebritis IT yang terlibat dalam project-project free open source, seperti Linus Torvallds (penemu Linux), Larry Wall, Brian Behlendorf, Eric, Allman, Guido van Rossum (pembuat python), Michael Tieman, Paul Vixie, Jamie Zawinski dari Netscape, dan Eric Raymond.
Untuk menjaga perkembangan dunia open source, dibentuklah sebuah badan yang disebut Open Source Initiative. Badan ini didirikan tahu 1998 oleh Eric S. Raymond dan Bruce Perens.
Keuntungan menggunakan open source :
1. Legal
Dengan adanya open source software, dapat mengurangi tingkat pembajakkan yang ada di indonesia.
2. Penyelamatan Devisa negara
Dengan menggunakan solusi berbasis Open Source, maka dapat dilakukan penghematan devisa negara secara signifikan. Kemudian dana tersebut dapat dialokasikan ke usaha-usaha untuk kesejahteraan rakyat.
3. Keamanan Negara / Perusahaan
Software Open Source bebas dari bahaya ledakan yang disebabkan oleh software komputer proprietary / tertutup, karena bisa dilakukan audit terhadap kode programnya.
4. Keamanan Sistem
Pada software proprietary / tertutup, sangat sulit untuk dapat benar-benar yakin dengan keamanannya, karena kita tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalamnya. Selain itu, sangat sulit untuk mendapatkan solusinya.
Tiga hal yang sering dijadikan alasan bahwa open source software lebih aman adalah
- Ketersediaan kode sumber
- Lebih fokus kepada keamanan daripada keindahan
- Roots : sebagian besar sistem FOSS berbasis multi user dan UNIX yng siap untuk jaringan.
5. Ketersediaan/kestabilan
Open source software sangat dikenal dengan kestabilan dan ketersediannya(tidak mudah hang atau minta restart).
6. Standar terbuka dn tidak bergantung pada vendor
Standar terbuka memberikan fleksibilitas dan kebebasan pada pengguna, baik individu,perusahaan, pemerintahan. Pengguna dapat berganti paket software, berganti platform, atau vendor yang berbeda, tanpa menimbulkan masalah. Kelebihan open source software adalah hampir selalu menggunakan standar terbuka karena:
- Ketersediaan kode sumber
- Sesuai dengan standar yang aktif
7. Mengurangi ketergantungan impor
biaya dalam model open source yang lebih berorientasi jasa ini normalnya hanya dikeluarkan untuk bisnis dalam negeri, tidak harus menggunakan perusahaan multinasional. Ini berdampak positif terhadap masalah tenaga kerja, investasi dalam negeri, pemasukan dari pajak, dan lain-lain.
8. Pengembangan perangkat lunak lokal
Ada korelasi positif antara pertumbuhan pengembang FOSS dengan kemampuan inovasi dalam sistem ekonomi.
9. Pembajakan. HAKI, dan WTO
Pembajakan software dan lemahnya hukum dapat merugikan suatu negara dalam banyak hal. Sebuah negara yang perlindungannya terhadap HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) rendah menjadi tidak menarik bagi investor asing. Keanggotaan dalam organisasi perdagangan dunia atau WTO (World Trade Organization) dan manfaat yang didapatkan dari keanggotaan itu juga ditentukan oleh tingkat penghargaan suatu negara terhadap HaKI.
Akhirnya, budaya pembajakan software merugikan pengembang software lokal, di samping rendahnya insentif bagi pengembang software lokal untuk menghasilkan produk lokal.
10. Bahasa dan budaya lokal
“Lokalisasi di bidang software menghasilkan penguasaan suatu produk dan membuatnya sesuai dengan bahasa dan budaya target pasar lokal yang dijadikan sasaran pengguna software.” (Sumber: Localization Industry Standards Association).
Kerugian menggunakan open source :
a. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
b. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
c. Kesulitan dalam mengetahui status project.
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.
d. Support berbayar dan langka
Jika terdapat masalah pada software, misalnya ditemukan hole atau bug yang tidak anda pahami, maka langkah yang ditempuh adalah mencari penyelesaian masalah di forum-forum. Jika tidak diperoleh solusi, maka harus menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk mendatangkan jasa konsultan dari pakar Open Source tersebut.
e. Versi Beta, Stabil dan Tidak Stabil
Kepastian stabil dan tidak stabil kadang menjadi keraguan pilihan para petinggi IT untuk memilih software Open Source. Bayangkan seandainya versi software yang unstable telah terinstal di server, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, dan patch-nya harus menunggu orang yang sukarela memperbaiki masalah yang terjadi.
Kesimpulan menurut saya adalah dengan hadir nya software open source sangat lah bermanfaat karena menggunakan software open source gratis, praktis, apabila dikenakan biaya, biayanya murah.
Sumber :
www.google.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_terbuka
http://deluthus.blogspot.com/2011/03/keuntungan-kekurangan-open-source.html
http://dwiyuliani-dwiyuliani.blogspot.com/2011/03/keuntungan-dan-kerugian-open-source.html

http://www.diptara.com/2010/04/pengertian-dan-sejarah-software-open.html
http://diazhandsome.wordpress.com/2008/12/16/apa-itu-open-source/

UU tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Di tulisan saya kali ini akan membahas tentang “UU tentang informasi dan transaksi elektronik (ite)”
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);
Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.

UU Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE)
Tentang pencemaran nama baik, hal tersebut didasarkan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). UU ini terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal. Definsi informasi elektronik ialah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar,peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik, telegram,teleks,telecopy atau sejenisnya, hurup, tanda, angka, kode akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya.Semoga di tulisan saya kali ini dapat bermanfaat bagi pembaca :))))
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik
www.google.com

UU no.36 tentang telekomunikasi

Di tulisan saya kali ini akan membahas tentang “UU no.36 tentang telekomunikasi”
Beberapa pengertian yang terdapat dalam UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi:
1. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya;
2. Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
3. Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi;
4. Sarana dan prasarana tetekomunikasi adalah segala sesuatu yang memungkinkan dan mendukung berfungsinya telekomunikasi;
5. Pemancar radio adalah alat telekomunikasi yang menggunakan dan memancarkan gelombang radio;
6. Jaringan telekomunikasi adalah rangkaian perangkat telekomunikasi dan kelengkapannya yang digunakan dalam bertelekomunikasi;
7. Jasa telekomunikasi adalah layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan bertelekomunikasi dengan menggunakan jaringan telekomunikasi;
8. Penyelenggara telekomunikasi adalah perseorangan, koperasi, badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, instansi pemerintah, dan instansi pertahanan keamanan negara;
9. Pelanggan adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi berdasarkan kontrak;
10. Pemakai adalah perseorangan, badan hukum, instansi pemerintah yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi yang tidak berdasarkan kontrak;
11. Pengguna adalah pelanggan dan pemakai;
12. Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya telekomunikasi;
13. Penyelenggaraan telekomunikasi khusus adalah penyelenggaraan telekomunikasi yang sifat, peruntukan, dan pengoperasiannya khusus;
14. Interkoneksi adalah keterhubungan antarjaringan telekomunikasi dan penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda;
15.  Menteri adalah Menteri yang ruang Iingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang telekomunikasi.
Undang-undang nomor 36 tentang telekomunikasi berisi:
1. Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan atau penerimaan dari setiap       informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik Iainnya.
2. Alat telekomunikasi adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.
3. Perangkat telekomunikasi adalah sekelompok alat telekomunikasi yang memungkinkan bertelekomunikasi.
Berdasarkan pasal 1 diatas dinyatakan bahwa telekomunikasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi kehidupan manusia sekarang ini. Kemudian telekomunikasi menjadi sangat penting karena dalam perkembangannya telekomunikasi bukan hal yang baru lagi dan juga dapat mendukung perekonomian oleh beberapa orang menjadi sumber penghidupan.

Penjelasan UU No.36 Tentang Telekomunikasi
Undang-undang Nomor 36 Tahun tentang Telekomunikasi, pembangunan dan penyelenggaraan telekomunikasi telah menunjukkan peningkatan peran penting dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan perekonomian, memantapkan pertahanan dan keamanan, mencerdaskan kehidupan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah an, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka wawasan nusantara, dan memantapkan ketahanan nasional serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung sangat cepat mendorong terjadinya perubahan mendasar, melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru, dan perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran sehingga dipandang perlu mengadakan penataan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional.
Tujuan Penyelenggaraan Telekomunikasi
Tujuan penyelenggaraan telekomunikasi yang demikian dapat dicapai, antara lain, melalui reformasi telekomunikasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan telekomunikasi dalam rangka menghadapi globalisasi, mempersiapkan sektor telekomunikasi memasuki persaingan usaha yang sehat dan profesional dengan regulasi yang transparan, serta membuka lebih banyak kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah. Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.
 
 
SUMBER :
http://www.postel.go.id/content/ID/regulasi/telekomunikasi/uu/uu-ri%20no.36.pdf
www.google.com
 

UU RI no 19 tahun 2002 tentang hak cipta, ketentuan umum, lingkungan hak cipta, perlindungan hak cipta dan pendaftaran HAKI

Di tulisan saya kali ini akan membahas tentang “UU no.19 tentang hak cipta”
Berdasarkan UU RI no 19 tahun 2002 Bab 1 mengenai Ketentuan Umum, pasal 1 yaitu :
 1. Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama -sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu Ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
3. Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
4. Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
5. Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi Produser Rekaman Suara untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya, dan bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya siarannya
6. Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak Ciptaannya atau produk Hak Terkaitnya dengan persyaratan tertentu.Mungkin tulisan kali ini dapat sedikit membantu anda lagi walaupun tergolong singkat.

Ketentuan umum
hak cipta adalah hak eklusif bagi pencipta atas pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin.  Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut.

Lingkungan Hak Cipta
Lingkup hak cipta diatur didalam bab 2 mengenai LINGKUP HAK CIPTA pasal 2-28 :
Ciptaan yang dilindungi (pasal 12), Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup: buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain, ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan lain yang sejenis dengan itu, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim, seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan, arsitektur, peta, seni batik, fotografi, sinematografi, terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Ciptaan yang tidak ada Hak Cipta (pasal 13), hasil rapat terbuka lembaga-lembaga Negara, peraturan perundang-undangan, pidato kenegaraan atau pidato pejabat Pemerintah, putusan pengadilan atau penetapan hakim atau keputusan badan arbitrase atau keputusan badan-badan sejenis lainnya.

Perlindungan Hak Cipta
Perlindungan hak cipta tidak diberikan kepada ide atau gagasan karena karya cipta harus memiliki bentuk yang khas, bersifat pribadi dan menunjukkan keaslian sebagai ciptaan yang lahir berdasarkan kemampuan, kreatifitas atau keahlian, sehingga ciptaan itu dapat dilihat, dibaca atau didengar. Perlindungan hak cipta adalah suatu cara yang digunakan bagi pemilik hak cipta agar suatu ciptaan nya dapat di lindungi. Pemilik ciptaan akan mendapatkan perlindungan dengan cara mendaftarkan ciptaannya akan mendapat surat pendaftaran ciptaan yang dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di pengadilan apabila timbul sengketa dikemudian hari terhadap ciptaan tersebut.

Pendaftaran HAKI(Hak Kekayaan Intelektual)
Seseorang atau badan hukum yang ingin mendapatkan perlindungan atas pemakaian suatu merek dagang, jasa ataupun kolektif harus melakukan proses permohonan pendaftaran terlebih dahulu pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual atau pada Konsultan Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar.
Ada 3 (tiga) macam merek yang dikenal dalam UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, antara lain:
1. Merek Dagang (Trademark).
2. Merek Jasa (Service Mark).
3. Merek Kolektif (Collective Mark).
Contoh Hak Cipta adalah Masuknya batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) diumumkan dalam siaran pers di portal UNESCO, pada 30 September 2009. Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO dalam daftar warisan budaya tak benda melalui keputusan komite 24 negara yang tengah bersidang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Semoga di tulisan saya kali ini dapat bermanfaat bagi teman-teman yaa . Terimakasi ^^
SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
http://www.scribd.com/doc/52742011/Pengertian-dan-Ketentuan-umum-Hak-Cipta1
http://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002

Computer crime/Cyber Crime

Beberapa kejahatan dan ancaman sudah marak terjadi baik di dunia nyata maupun di dunia virtual alias melalui IT. Apakah kalian menyadari bahwa sekarang dapat di sebut perang dunia 3 ? mengapa demikian? tanpa di sadari sekarang dapat di sebut perang dunia 3 karena dari mulai hack,spyware dan lain-lain itu sudah termasuk kejahatan dan ancaman melalui IT..

Di tulisan saya kali ini akan membahas tentang jenis-jenis ancama (threats) melalui IT dan computer crime/cyber crime.

Jenis-jenis kejahatan menggunakan Teknologi Informasi dapat dikelompokkan sesuai dengan modus Operandi yang mereka lakukan. Jenis-jenis kejahatan tersebut antara lain :

1. Unauthorized Access to Computer System and Service
“Pelaku” dari tipe kejahatan ini masuk atau menyusup ke dalam sistem Jaringan komputer “korban”. “Pelaku” masuk tanpa ijin sama sekali dari pemilik atau Sistem tersebut. Setelah mereka masuk ke dalam sistem Jaringan “Korban”, “pelaku” biasanya menyabotase (mengganti atau mengubah data) atau melakukan pencurian data dari Jarinagn yang mereka masukin. Tapi tidak sedikit juga “pelaku” yang cuma melihat-lihat ke dalam Sistem tersebut atau hanya untuk mencari kelemahan dari Sistem Jaringan Tersebut ( Setelah mereka mengetahui kelemahan Sistem tersebut, mereka langsung menghubungi Admin Sistem tersebut untuk mengganti keamanan Sistem mereka).

2. Illegal Contents
“Pelaku” dari tipe kejahatan ini melekukan kejahatan dengan cara mengganti dan menambah data yang tidak seharusnya kedalam sistem tersebut. Biasanya berita yang mereka masukan tidak sesuai dengan kenyataan. Mereka kadang juga memasukan berita bohong atau fitnah, hal-hal  yang pornografi atau pemuatan suatu informasi yang tidak sesuai dengan keadaan Sistem tersebut.

3. Data Forgery
“Pelaku” kejahatan ini biasanya melakukan kejahatan dengan memalsukan data-data dokumen penting yang terdapat dalam sistem yang mereka susupi.  Data-data penting yang mereka palsukan dibuat sebagai scriptless melalui jaringan Internet.

4. Cyber Espionage
“Pelaku” kejahatan ini memanfaatkan Jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain atau saingannya. “Pelaku” masuk ke dalam Sistem “Korban”, kemudian melihat atau meng-copy data yang terhadap di dalam Sistem sang “korban”

5. Cyber Sabotage and Extortion
“Pelaku” dalam kejahatan ini melakukan kejahatannya dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data yang terdapat dalam sistem yang disusupin oleh “pelaku” melalui program komputer atau jaringan komputer yang terhubung oleh internet. “Pelaku” biasanya menyusupkan logic bomb, virus komputer atau program komputer yang jika dibuka akan mentrigger virus atau file perusak tersebut.
Jika suatu program atau data yang ada di sistem terkena virus,maka program atau data tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.

6. Offense against Intellectual Property
“Pelaku” kejahatan ini mengincar terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh “korban”. “Pelaku” biasanya meniru atau menyiarkan sesuatu yang sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh orang lain.

7. Infringements of Privacy
“Pelaku” dalam kejahatan ini biasanya melakukan kejahatannya dengan cara mengambil data pribadi seseorang yang tersimpan secara computerized, yang apabila dilakukan akan merugikan materiil maupun immateriil.Kejahatan seperti ini biasanya mengincar nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, ataupun data kesehatan dari “korban”.

Contoh Kasus computer crime/cyber crime di Indonesia :

1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
2. Membajak situs web
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?

3. Probing dan port scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.

4. Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan membuat virus komputer?

5. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

6. Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain
Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.

7. IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia .

8. Sertifikasi perangkat security
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.
itu contoh Kasus computer crime/cyber crime di Indonesia , pasti teman-teman ingin tau dong contoh kasus computer crime/cyber crime di luar negri, oke gak usah berlama-lama langsung aja, cekidot


Kasus computer crime/cyber crime di Luar Negri :

- Amerika Serikat memiliki Computer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) of the Criminal Division of the U.S. Departement of Justice. Institusi ini memiliki situs web <http://www.cybercrime.gov> yang memberikan informasi tentang cybercrime. Namun banyak informasi yang masih terfokus kepada computer crime.

- National Infrastructure Protection Center (NIPC) merupakan sebuah institusi pemerintah Amerika Serikat yang menangani masalah yang berhubungan dengan infrastruktur. Institusi ini mengidentifikasi bagian infrastruktur yang penting ( critical ) bagi negara (khususnya bagi Amerika Serikat). Situs web: <http://www.nipc.gov>. Internet atau jaringan komputer sudah dianggap sebagai infrastruktur yang perlu mendapat perhatian khusus. Institusi ini memberikan advisory

- The National Information Infrastructure Protection Act of 1996

- CERT yang memberikan advisory tentang adanya lubang keamanan (Security holes).

- Korea memiliki Korea Information Security Agency yang bertugas untuk melakukan evaluasi perangkat keamanan komputer & Internet, khususnya yang akan digunakan oleh pemerintah.

Sumber :

http://mameddekil.wordpress.com/2010/04/07/jenis-jenis-ancaman-threat-yang-dapat-dilakukan-akibat-menggunakan-it/

http://google.com
 
Semoga tulisan saya kali ini dapat membantu teman-teman yaa dalam memperluas pengetahuannya ^_^

Etika, Profesi, Profesionalisme dan Kode Etik

Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Kalau menurut saya etika adalah suatu perilaku yang dapat mencerminkan baik buruk nya sifat seseorang.

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer

Profesi juga memiliki ciri-ciri yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

- Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
kalau menurut saya profesi adalah pekerjaaan yang sedang dilakukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan nya.

Seorang professional/profesionalisme adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut "profesional" dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.

Profesionalisme ternya juga memiliki ciri-ciri loh, yaitu :

- Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.

- Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam 
membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.

- Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.

- Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

kalau menurut saya profesionalisme adalah seseorang yang benar-benar menekuni/mendalami suatu pekerjaan sehingga mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal serta menuruti segala aturan dan kode etik dalam pekerjaan nya jadi sudah tidak mudah terbuai dengan uang alias sogokan.

kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.

Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.

kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

- Standarstandar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.

- Standarstandar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilemadilema etika dalam pekerjaan.

- Standarstandar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsifungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuankelakuan yang jahat dari anggotaanggota tertentu.

- Standarstandar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moralmoral dari komunitas, 
dengan demikian standarstandar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.

- Standarstandar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undangundang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Tujuan Kode Etik :
-          Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.

Kalau menurut saya kode etik adalah suatu peraturan yang mengatur suatu kegiatan atau pekerjaan yang telah di sepakati bersama agar suatu kegiatan atau pekerjaan tersebut agar berjalan dengan baik dan tidak melanggar norma hokum …
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://etikaprofesidanprotokoler.blogspot.com/2008/03/kode-etik-profesi.html
hhtp://opang-nich.blogspot.com 
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi
http://google.com

Semoga tulisan yang saya posting dapat menambah pengetahuan para pembaca sekalian. Terimakasi :)

Sabtu, 19 Januari 2013

Trik Mendapakan Power Berry dan Ikan Legendaris Harvestmoon Back to Nature


TIPS DAN TRIK HARVESTMOON back to nature
POWER BERRY
Power berry 1 :
Bawa hasil panenmu di kebun (harus dari kebun kalau gak dari kebun ga bisa) trus lemparin hasil panen ke air terjun dekat mata air panas perinya pasti muncul lakukan selama 10 hari tiap hari bawa 1 harus rutin.
Power berry 2 :
Di dekat winter mine pas musim winter puterin charaktermu sambil pencet tombol x dibagian luar sisi kiri gua, cobain deh ada power berry disitu.

Power berry 3 :
masuk winter mine ke lantai paling dasar, cangkul deh area disitu biasanya dapat power berry. Hanya ada di winter saat es danau membeku.
Power berry 4:
Cangkul kebunmu biasanya sih dapatnya agak dekat rumah lurus belakang, dapetnya itu sekitar kebawah 20 cangkulan samping 3 cangkulan atau 4.

Power berry 5 :
Pas di festival balapan kuda kalau taruhan menang, kumpulin 1001 medali lalu tukarin power berry ke mayor habis balap kuda selesai setelah nggak ada orang kecuali mayor di lapangan.

Power berry 6 :
Jika kamu udah dapat pancing dan udh di upgrade jadi mithril bawa pancing ke laut pada waktu winter pasti dapat power berry klo ini harus nunggu.

Power berry 7 :
Pergi ke gua dimana kamu cari bahan tambang upgrade terus turun sampai nyampai lantai dasar ( palling bawah ya ) cangkul deh di situ (ini paling sulit).

Power berry 8 :
Nah tahun kedua kan kudanya udah gede menangin balapan kuda pas spring atau fall pasti dapat power berry di kasih mayor.

Power berry 9 :
kamu tahu festival lempar sama anjing summer 1(pantai) menangin itu pasti kamu dapat power berry. kamu dapat beli bola itu dari Won seharga 5000 G.Latih anjing kamu pakai itu.

Power berry 10 :
Beli dari TV nonton hari sabtu di TV kalo ada iklan power berry pergi ke inn disitu ada telepon, telepon deh power berrynya dan ingat ini juga kena biaya telepon, oh iya biasanya power berry dapat dibeli yang paling terakhir setelah kamu membeli semua alat masak. setelah 2 atau 3 hari pasti diantar.
Power berry terakhir :
Lemparkan 1 cucumber kepada kappa selama 10 hari berturut-turut pada musim apapun kecuali winter, butuh kesabaran ekstra…..
IKAN LEGENDARIS
IKAN LEGENDARIS SEA BREAM
Dapatkan ikan ini saat musim semi, panas, atau gugur. setelah kamu menjual lebih dari 200 ikan, kamu dapat menangkap ikan ini dilaut.
IKAN LEGENDARIS SQUID
Saat musim panas, ambil ikan kecil dari kolam kamu lalu bawa ke laut. lemparkan ikan itu ke laut dan langsung lemparkan fishing pole kamu ke arah kamu melempar ikan kecil itu. ikan kecil itu berfungsi sebagai umpan.
IKAN LEGENDARIS CHAR
Setelah mendapatkan resep sashimi, grilled fish dan sushi, tangkaplah ikan ini disungai yang ada dikebun kamu atau di air terjun dekat Hot Spring pada musim apa pun.
IKAN LEGENDARIS ANGLER
Tangkap lah ikan ini saat musim dingin. pergilah ke laut antara jam 11-8 malam lalu lemparkan fishing pole kamu.
IKAN LEGENDARIS CATFISH
Tangkap ikan legendaris ini pada saat musim dingin. pergilah ke winter mine dan teruslah mengali. setelah cukup dalam kamu akan berada di dalam ruangan yang memiliki kolam kecil di dalamnya. lemparkan fishing pole kamu dan dapatkan ikanya. untuk mendapatkan ikan ini kamu membutuhkan energi yang cukup besar, jadi bawalah makanan untuk memulihkan energi kamu.
IKAN LEGENDARIS CARP
Harus ditangkap saat musim semi, panas atau gugur. setelah mendapatkan kelima ikan legendaris lainnya.. kamu bisa menangkap ikan ini di danau mother hill.

Sumber :http://knowledgemention.blogspot.com

Definisi Singkat CRM



CRM (Costumer Relation Management)
Costumer Relation Management adalah salah satu aplikasi dari ilmu MIS. Dalam sebuah industri yang perkembangannya pesat. Costumer adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari struktur industri. Mengapa? Karena kostumer lah yang menjadi pembeli dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kita. Sebuah perusahaan tak akan pernah bisa berjalan dengan baik apabila tak ada yang membeli produk atau jasanya. Dunia bisnis sekarang ini telah menjadi semakin sulit dan semakin crowded. Banyak sekali competitor yang selalu bermunculan dengan ide-ide baru dan inovasi tercanggih setiap saatnya. Akibatnya kostumer tentu akan memiliki banyak sekali pilihan, jika ia tak puas dengan layanan sebuah perusahaan ia akan dengan mudah berpindah ke produsen yang lain. Bagaimana caranya agar kostumer tersebut tidak melakukan hal itu dan selalu loyal terhadap produk perusahaan kita? CRM lah salah satu jawabannya.

CRM adalah sebuah strategi bisnis yang berbasis kostumer, seperti strategi bisnis lainnya tujuan akhir dari CRM adalah untuk memaksimalkan keuntungan dan pendapatan. Sedangkan tujuan utama dari CRM adalah meningkatkan kepuasan pelanggan. Beberapa teknologi yang melatarbelakangi CRM diantaranya adalah mendapatkan, menyimpan, analisis terhadap kostumer, vendor, partner, dan proses informasi internal.

Sedangkan fungsi-fungsi lain yang mendukung CRM adalah sales, marketing, training, pengembangan professional, manajemen performa, human resource development, dan kompensasi. Keseluruhan teknologi dan fungsi-fungsi yang melingkupi CRM haruslah terintegrasi sebagai bagian tak terpisahkan strategi bisnis yang fokus pada kostumer. Karena banyak dari perusahaan yang mengimplementasikan CRM namun sayangnya hanya terbatas pada instalasi software CRM saja, tanpa adanya will untuk meletakkan kostumer diatas segalanya.

Teknologi pendukung CRM

Costumer Database

Sebuah sistem tak akan pernah berjalan dengan baik tanpa adanya database. Begitu pula dengan CRM ini. Yang menjadi tulang punggung dari sistem ini tak lain dan tak bukan adalah database dari kostumer. Informasi yang diperoleh dari konsumen baik berupa interaksi dengan perusahaan dan prospek kedepannya akan sangat berharga, termasuk juga informasi yang diperoleh dari order kostumer, informasi tentang support yang diberikan, request kostumer, complain, interview dan survey yang telah diberikan. Bagi sistem CRM kesemua hal itu adalah input yang sangat berharga bagi perusahaan.

Costumer Intelligence
Costumer intelligence adalah sebuah upaya untuk mengkotak-kotakkan kostumer sesuai dengan needs dan kebutuhannya masing-masing. Tentu saja hal ini bisa dilakukan dengan bantuan software atau manual manusia. Setelah ia dikotak-kotakkan kita akan dengan mudah memasukkan kostumer itu kedalam permainan strategi bisnis perusahaan. Contohnya adalah pembagian kostumer potensial, kostumer biasa, dan kostumer tak potensial. Ini akan memudahkan kita untuk mengetahui apakah kostumer itu cukup puas atau tidak.

Costumer Capacity and Competency Development
Tujuan utama dari teknologi pendukung ini adalah continous improvement yang memungkinkan perusahaan berada sedikit lebih dekat dengan apa yang dimaui oleh kostumer. Sistem yang kompleks memang dibutuhkan untuk mencapai hal ini, tapi bukan hanya itu saja, praktek langsung jauh lebih powerful untuk mencapai level kepuasan pelanggan yang diinginkan, kombinasi sempurna dari manusia dan teknologi akan menghasilkansalah satu core competencies yang memungkinkan perusahaan terus berada di depan dalam kompetisi CRM. Kesuksesan dalam memilih tools, teknologi, dan praktek langsung akan kemudian ditiru oleh perusahaan yang lain ketika kombinasi itu terbukti sukses. Hal ini akan menyebabkan perusahaan kita menjadi market leader dalam CRM. Tentu saja market leader tak kan dapat dipertahankan lama bila tak ada perubahan dinamis didalam perusahaan yang disesuaikan dengan pergerakan keinginan kostumer.

Operasional CRM

Karena kekuatan utama dari CRM adalah database dari kostumer, maka yang paling bertanggung jawab dalam penyediaan data ini tak lain adalah front office, yaitu tak lain adalah sales, marketing, dan juga tak ketinggalan service. Setiap interkasi dengan kostumer akan dicatat dan masuk dalam sistem kontak history kostumer. Jika memang dibutuhkan data ini akan bisa diolah kembali untuk kepentingan perusahaan. Salah satu kelebihan yang diperoleh dari kontak history kostumer adalah kostumer dapat berinteraksi dengan berbagai macam contact channel di dalam perusahaan dari waktu ke waktu tanpa harus menjelaskan pada para officer komplain apa saja yang telah mereka hadapi terdahulu.

Kegunaan CRM

Database kostumer didalam CRM dapat digunakan untuk berbagai macam kegunaan, diantaranya adalah :

· Mendesain dan melaksanakan marketing campaign untuk mengoptimalkan eketifitas marketing

· Mendesain dan melaksanakan costumer campaign yang spesifik seperti cross selling, up-selling, dan retensi.

· Menilai respon kostumer terhadap produk dan level service, misalnya seperti kenaikan harga, new product development, dan lainnya

· Mengambil keputusan manajemen seperti forecasting financial dan costumer profitability analysis

·  Prediksi terhadap level defect yang tak diinginkan kostumer (churn analysis)

Yang perlu diperhatikan dalam CRM

CRM adalah sebuah sistem yang berbasis akan database kostumer, informasi dari kostumer akan dengan segera diekstrak demi kepentingan perusahaan. Dalam proses pengumpulan data sebagai bagian dari solusi CRM, sebuah perusahaan harus mengingat bahwa privasi costumer dan kemanan data harus menjadi prioritas utama. Beberapa penerap CRM yang baik malah tidak memperbolehkan data kostumernya di-share atau diakses oleh pihak ketiga. Dalam hal ini mereka telah melakukan hal yang benar. Yaitu perlindungan terhadap data dan privasi kostumer.

Kesimpulan dari Costumer Relation Management

Banyak dari penerap CRM yang gagal dalam implementasi CRM, diantara mereka yang gagal kebanyakan disebabkan oleh kualitas data yang buruk dan ketidaksiapan mental dalam menjalankan CRM. Ketika perusahaan hendak menimplementasikan CRM, perlu diperhatikan bahwa integrasi data kostumer harus sudah bisa berjalan. Data harus dapat diekstrak oleh siapapun dan departemen yang membutuhkan (misalnya divisi R n D membutuhkan data dari kostumer, maka data tersebut harus tersedia dan terupdata di sistem). Jika hal ini dapat terjadi, maka ia akan menciptakan demand jauh melebihi ekspektasi kostumer, dan hal ini akan memberikan perusahaan sebuah keuntungan yang tak dimiliki oleh competitor. Ia akan menciptakan hubungan business-to-business yang lebih akrab. Ketika hal ini terjadi maka CRM pastinya bernilai lebih dari sekadar sales atau hubungan interaksi kostumer saja.

Sumber :
Google.com
wikipedia.org

Definisi Singkat ERP


ERP (Enterprise Resource Planning)
ERP adalah sistem informasi yang diperuntukkan bagi perusahan manufaktur maupun jasa yang berperan mengintegrasikan dan mengotomasikan proses bisnis yang berhubungan dengan aspek operasi, produksi maupun distribusi di perusahaan bersangkutan. Atau dengan kata lain ERP digunakan untuk mengelola seluruh aktifitas perusahaan termasuk keuangan, produksi, HRD, marketing, supply chain, logistics, dll. SAP adalah perusahaan yang memiliki pangsa pasar (marketshare) terbesar di dunia untuk software ERP.
Karakter Sistem ERP sering disebut sebagai Back Office System yang mengindikasikan bahwa pelanggan dan publik secara umum tidak dilibatkan dalam sistem ini. Berbeda dengan Front Office System yang langsung berurusan dengan pelanggan seperti sistem untuk e-Commerce , Customer Relationship Management (CRM), e-Government dan lain-lain.
ERP sering disebut sebagai Back Office System yang mengindikasikan bahwa pelanggan dan publik secara umum tidak dilibatkan dalam sistem ini. Berbeda dengan Front Office Syistem ,yang langsung berurusan dengan pelanggan seperti sistem untuk e-Commerce , Customer Relationship Management (CRM), e-Government dan lain-lain. Konsep ERP dapat dijalankan dengan baik,jika didukung aplikasi dan infrastruktur komputer baik Hardware / software sehingga pengolahan dapat dilakukan dengan mudah .
ERP berkembang dari Manufacturing Resource Planning ( MRP II) dimana MRP II sendiri adalah hasil evolusi dari Material Requirement Planning (MRP) yang berkembang sebelumnya. Sistem ERP secara modular biasanya menangani proses manufaktur, logistik, distribusi, persediaan (inventory), pengapalan, invoice dan akuntasi perusahaan. Ini berarti bahwa sistem ini nanti akan membantu mengontrol aktivitas bisnis seperti penjualan, pengiriman, produksi, manajemen persediaan, manajemen kualitas dan sumber daya manusia.
Sistim ERP dibagi atas beberapa sub-sistim yaitu sistim Financial, sistim Distribusi, sistim Manufaktur, sistim Maintenance dan sistim Human Resource. Industri analis TI seperti Gartner Group dan AMR Research telah sejak awal tahun 90an memantau dan menganalisa paket-paket aplikasi yang tergolong dalam sistim ERP. Contoh paket ERP antara lain: SAP, Baan, Oracle, IFS, Peoplesoft dan JD.Edwards.
Untuk mengetahui bagaimana sistim ERP dapat membantu sistim operasi bisnis kita, mari kita perhatikan suatu kasus kecil seperti di bawah ini :
Katakanlah kita menerima order untuk 100 unit Produk A. Sistim ERP akan membantu kita menghitung berapa yang dapat diproduksi berdasarkan segala keterbatasan sumber daya yang ada pada kita saat ini. Apabila sumber daya tersebut tidak mencukupi, sistim ERP dapat menghitung berapa lagi sumberdaya yang diperlukan, sekaligus membantu kita dalam proses pengadaannya. Ketika hendak mendistribusikan hasil produksi, sistim ERP juga dapat menentukan cara pemuatan dan pengangkutan yang optimal kepada tujuan yang ditentukan pelanggan. Dalam proses ini, tentunya segala aspek yang berhubungan dengan keuangan akan tercatat dalam sistim ERP tersebut termasuk menghitung berapa biaya produksi dari 100 unit tersebut.

Beberapa keuntungan penggunaan ERP :
Integrasi data keuangan
Untuk mengintegrasikan data keuangan sehingga top management bisa melihat dan mengontrol kinerja keuangan perusahaan dengan lebih baik
Standarisasi Proses Operasi
Menstandarkan proses operasi melalui implementasi best practice sehingga terjadi peningkatan produktivitas, penurunan inefisiensi dan peningkatan kualitas produk
Standarisasi Data dan Informasi
Menstandarkan data dan informasi melalui keseragaman pelaporan, terutama untuk perusahaan besar yang biasanya terdiri dari banyak business unit dengan jumlah dan jenis bisnis yg berbeda-beda
Suksesor Penerapan
Syarat sukses memilih ERP Pengetahuan dan Pengalaman Pengetahuan adalah pengetahuan tentang bagaimana cara sebuah proses seharusnya dilakukan, jika segala sesuatunya berjalan lancar Pengalaman adalah pemahaman terhadap kenyataan tentang bagaimana sebuah proses seharusnya dikerjakan dengan kemungkinan munculnya permasalahan. Pengetahuan tanpa pengalaman menyebabkan orang membuat perencanaan yang terlihat sempurna tetapi kemudian terbukti tidak bisa diimplementasikan. Pengalaman tanpa pengetahuan bisa menyebabkan terulangnya atau terakumulasinya kesalahan dan kekeliruan karena tidak dibekali dengan pemahaman yg cukup.
Penerapan ERP
Berikut ini adalah ringkasan poin-poin yg bisa digunakan sebagai pedoman pada saat implementasi ERP:

• ERP adalah bagian dari infrastruktur perusahaan, dan sangat penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.
• Semua orang dan bagian yang akan terpengaruh oleh adanya ERP harus terlibat dan memberikan dukungan ERP ada untuk mendukung fungsi bisnis dan meningkatkan produktivitas, bukan sebaliknya.
• Tujuan implementasi ERP adalah untuk meningkatkan daya saing perusahaan Pelajari kesuksesan dan kegagalan implementasi ERP, jangan berusaha membuat sendiri praktek implementasi ERP.
• Ada metodologi tertentu untuk implementasi ERP yang lebih terjamin keberhasilannya.

• Gagalnya ERP :
- Waktu dan biaya implementasi yang melebihi anggaran Pre-implementation tidak dilakukan dengan baik
- Strategi operasi tidak sejalan dengan business process design dan pengembangannya
- Orang-orang tidak disiapkan untuk menerima dan beroperasi dengan sistem yang baru

Definisi Singkat SCM


SCM (Supply Chain Management)
1. SCM (Supply Chain Management) adalah konsep atau mekanisme untuk meningkatkan produktivitas total perusahaan dalam rantai suplai melalui optimalisasi waktu, lokasi dan aliran kuantitas bahan. (USAHAWAN NO. 02 TH XXX FEBRUARI 2001)
2. menurut (http://id.wikipedia.org/wiki/Supply_chain_management) Manajemen Rantai Suplai adalah koordinasi dari bahan, informasi dan arus keuangan antara perusahaan yang berpartisipasi. Manajemen rantai suplai bisa juga berarti seluruh jenis kegiatan komoditas dasar hingga penjualan produk akhir ke konsumen untuk mendaur ulang produk yang sudah dipakai.
3. Supply chain Management dapat didefinisikan sebagai sekumpulan aktifitas (dalam bentuk entitas/fasilitas) yang terlibat dalam proses transformasi dan distribusi barang mulai dari bahan baku paling awal dari alam sampai produk jadi pada konsumen akhir. Menyimak dari definisi ini, maka suatu supply chain terdiri dari perusahaan yang mengangkat bahan baku dari bumi/alam, perusahaan yang mentransformasikan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau komponen, supplier bahan-bahan pendukung produk, perusahaan perakitan, distributor, dan retailer yang menjual barang tersebut ke konsumen akhir. Dengan definisi ini tidak jarang supply chain juga banyak diasosiasikan dengan suatu jaringan value adding activities. (http://baihaqi.wordpress.com/2006/12/16/supply-chain-supply-chain-management/)

Keunggulan kompetitif dari SCM adalah bagaimana ia mampu me-manage aliran barang atau produk dalam suatu rantai supply. Dengan kata lain, model SCM mengaplikasikan bagaimana suatu jaringan kegiatan produksi dan distribusi dari suatu perusahaan dapat bekerja bersama-sama untuk memenuhi tuntutan konsumen.

Tujuan utama dari SCM adalah:
1. penyerahan / pengiriman produk secara tepat waktu demi memuaskan konsumen
2. mengurangi biaya
3. meningkatkan segala hasil dari seluruh supply chain (bukan hanya satu perusahaan)
4. mengurangi waktu
5. memusatkan kegiatan perencanaan dan distribusi

Komponen SCM dan Teknologi
Sistem SCM memiliki kemampuan sebagai berikut:
1. Aliran informasi bergerak sangat cepat dan akurat antara elemen jaringan supply chain seperti: Pabrik, Suppliers, Pusat distribusi, Konsumen, dan sebagainya).
2. Informasi bergerak sangat cepat untuk menanggapi perpindahan produk
3. Setiap elemen dapat mengatur dirinya
4. Terjadi integrasi dalam proses permintaan dan penyelesaian produk
5. Kemampuan internet.

Peralatan fungsional yang dimiliki sistem SCM adalah:
· Demand management/forecasting
Perangkat peralatan dengan menggunakan teknik-teknik peramalan secara statistik. Perangkat ini dimaksudkan untuk mendapatkan hasil peramalan yang lebih akurat.
· Advanced planning and scheduling
Suatu peralatan dalam rangka menciptakan taktik perencanaan, jangka menengah dan panjang berikut keputusan-keputusan menyangkut sumber yang harus diambil dalam rangka melengkapi jaringan supply
· Transportation management
Suatu fungsi yang berkaitan dengan proses pendisitribusian produk dalam supply chain
· Distribution and deployment
Suatu alat perencanaan yang menyeimbangkan dan mengoptimalkan jaringan distribusi pada waktu yang diperlukan. Dalam hal ini, Vendor Managed Invetory dijadikan pertimbangan dalam rangka optimalisasi.
· Production planning
Perencanaan produksi dan jadwal penjualan menggunakan taraf yang dinamis dan teknik yang optimal.
· Available to-promise
Tanggapan yang cepat dengan mempertimbangkan alokasi, produksi dan kapasitas transportasi serta biaya dalam keseluruhan rantai supply .
· Supply chain modeler
Perangkat dalam bentuk model yang dapat digunakan secara mudah guna mengarahkan serta mengontrol rantai supply. Melalui model ini, mekanisme kerja dari konsep supply chain dapat diamati.
· Optimizer
The optimizer ibarat jantung dari sistem supply chain management. Dalamnya terkandung: linear & integer programming, non-linear programming, heuristics and genetic algorithm. Genetic algorithm adalah suatu computing technology yang mampu mencari serta menghasilkan solusi terbaik atas jutaan kemungkinan kombinasi atas setiap parameter yang digunakan

Permasalahan yang biasa terjadi pada Supply Chain Management adalah :
1. Distribusi Konfigurasi Jaringan: Jumlah dan lokasi supplier, fasilitas produksi, pusat distribusi ( distribution centre/D.C.), gudang dan pelanggan.
2. Strategi Distribusi: Sentralisasi atau desentralisasi, pengapalan langsung, Berlabuh silang, strategi menarik atau mendorong, logistik orang ke tiga.
3. Informasi: Sistem terintregasi dan proses melalui rantai suplai untuk membagi informasi berharga, termasuk permintaan sinyal, perkiraan, inventaris dan transportasi dsb.
4. Manajemen Inventaris: Kuantitas dan lokasi dari inventaris termasuk barang mentah, proses kerja, dan barang jadi.
5. Aliran dana: Mengatur syarat pembayaran dan metodologi untuk menukar dana melewati entitas didalam rantai suplai. (http://id.wikipedia.org/wiki/Supply_chain_management)

Upaya mengintegrasikan kemampuan supply chain management dan e-Commerce. (http://www.ebizzasia.com/0214-2004/learn,0214,01.htm)
• Information flow – klien memiliki akses terbatas menyangkut perkembangan produk atau pesanan pelanggan dalam supply chain. Pelanggan SerCom tergantung pada laporan yang dibuat secara manual setiap bulan dikirim melalui faks dan e-mail. Aliran informasi menjadi sesuatu yang sangat penting di masa datang, terutama jika dikaitkan dengan program fulfillment yang kompleks.
• Fulfillment – ketika pesanan terus meningkat, baik jumlah maupun kompleksitasnya, sistem yang ada sekarang ini tak lagi mampu mengatasi berbagai kebutuhan tersebut. Pesanan dalam jumlah besar cenderung menurun, sedang permintaannya mengikuti perkembangan kebutuhan. Saat ini, tak ada fasilitas yang mampu memantau dan mengelola status pesanan dalam supply chain.
• Web based ordering – semua pesanan ditangani melalui EDI (Electronic Data Interchange), faks atau telepon. SerCom perlu menyediakan layanan pemesanan yang canggih untuk para pelanggan dan menyediakan fasilitas ESD.
• Perpaduan antara pelanggan dan pemasok perlu terus ditingkatkan untuk memperbaiki efisiensi dan komunikasi.

Saat ini konsumen menjadi semakin kritis, mereka menuntut penyediaan produk secara tepat tempat, tepat waktu. Perusahaan manufaktur yang antisipatif akan hal tersebut akan mendapatkan pelanggan sedangkan yang tidak antisipatif akan kehilangan pelanggan. Supply chain management menjadi satu solusi terbaik untuk memperbaiki tingkat produktivitas antara perusahaan-perusahaan yang berbeda. (USAHAWAN NO. 02 TH XXX FEBRUARI 2001)